INFORMASI UMUM
Tujuan:
- Memberikan pelayanan kepada sekelompok pegawai yang bekerja di suatu institusi untuk peningkatan kapasitasnya, dengan mengambil program S2 tanpa mengambil cuti dari kedinasannya.
- Memperluas jejaring ITB.
Pelaksanaan:
- Pelaksanaan kegiatan akademik hanya pada hari Sabtu saja, dan tidak mengikuti kalender akademik regular ITB.
- Dapat dimulai kapan saja, namun harus terdaftar di sistem non regular ITB.
- Harus selesai dalam kurun waktu 24 bulan (4 semester) sejak program dimulai.
- Besarnya BPP diusulkan oleh koordinator pelatihan/training tersebut dan kemudian ditetapkan oleh ITB. Namun demikian, BPP minimalnya ialah Rp 25.000.000,- per semester.
- DPI yang disetor kepada ITB ialah sebesar 20% dari harga BPP yang ditetapkan oleh ITB.
- Pengelolaan dana operasional dilakukan oleh F/S dari prodi penyelenggara, namun MONEV tetap dilakukan pula oleh Ditdik-NR.
Catatan: Program ‘Hybrid S2” untuk memfasiltasi keinginan guru-guru MIPA se-Indonesia untuk menempuh Pendidikan S2 di ITB akan dijabarkan lebih detil secara terpisah.